Pangkalpinang,LibangNews.Com- Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan bahwa realisasi usulan pembangunan hasil Musrenbang akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangkalbalam di Aula Kantor Camat Pangkalbalam, Senin (9/2/2026).
Dessy menyebut, kehadiran sekitar 90 persen peserta undangan dalam Musrenbang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan masih menaruh harapan besar terhadap proses perencanaan pembangunan di daerah.
Ia tidak menampik bahwa Musrenbang kerap dinilai sebagai agenda seremonial lantaran tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat diwujudkan setiap tahun. Namun menurutnya, forum ini tetap menjadi sarana penting untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah.
“Kita harus jujur bahwa kondisi keuangan daerah terbatas. Tapi bukan berarti aspirasi diabaikan. Kita susun skala prioritas dan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” kata Dessy.
Wakil Wali Kota menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi kondisi defisit, diperparah dengan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya hampir mencapai Rp200 miliar. Kondisi tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkot Pangkalpinang, lanjut Dessy, tetap berupaya mencari alternatif pembiayaan pembangunan. Selain melalui APBD, pemerintah membuka peluang dukungan pendanaan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil Musrenbang tahun-tahun sebelumnya, persoalan yang paling sering diusulkan masyarakat masih didominasi kebutuhan infrastruktur dasar, seperti penerangan jalan umum, perbaikan jalan, jembatan, serta drainase atau bandar.
Dessy meminta agar usulan yang diajukan benar-benar bersifat prioritas dan mendesak. Ia juga membuka ruang komunikasi langsung apabila terdapat laporan masyarakat yang belum tertangani oleh perangkat daerah terkait.
“Kalau ada persoalan yang sifatnya darurat dan berdampak pada keselamatan, silakan sampaikan. Saya siap cek langsung agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pangkalbalam, Purnamawan, menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari rangkaian perencanaan yang telah dimulai sejak Januari 2026 melalui pra-Musrenbang dan Musrenbang tingkat kelurahan.
Menurutnya, forum Musrenbang Kecamatan Pangkalbalam menjadi ruang penyelarasan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan dasar lainnya.
Ia berharap, usulan yang dihasilkan dari Musrenbang kecamatan dapat menjadi prioritas yang realistis dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Pangkalbalam.








