Babel,LibangNews.Com- Proses seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Periode 2025–2028 menuai polemik. Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, secara tegas mengkritik hasil seleksi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Babel dan menilai adanya sejumlah kejanggalan.
Rina menuding proses seleksi diduga disusupi kepentingan oknum tertentu sehingga menghasilkan tujuh nama yang, menurutnya, tidak memiliki latar belakang di bidang penyiaran.
“Saat ini apa yang perlu diawasi? Televisi yang siaran di Babel berapa, radio pun banyak yang tutup. Jadi KPID mau awasi apa? Ditambah lagi proses seleksi yang penuh polemik,” ujar Rina, Senin (1/12/2025).
Ia mempertanyakan pembukaan pendaftaran secara terbuka apabila hasilnya diduga sudah ditentukan. Menurutnya, hal tersebut mengecewakan peserta yang kompeten dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“Kalau tujuh Anggota KPID sudah ditentukan, untuk apa dibuka pendaftaran? Ini mengecewakan mereka yang berkompeten dan sudah menghabiskan waktu ikut seleksi,” katanya.
Rina juga menyoroti adanya peserta dengan nilai psikotes rendah justru lolos, sementara peserta dengan nilai baik digugurkan. Ia menyindir agar seleksi KPID tidak menjadi ajang “pencari kerja”.
Dengan kondisi tersebut dan situasi keuangan daerah yang tengah defisit, Rina mendesak Gubernur Babel, Hidayat Arsani, untuk tidak mengesahkan hasil seleksi serta mempertimbangkan pembekuan KPID Babel.
“KPID menggunakan uang rakyat, jadi harus jelas pertanggungjawabannya. Jika proses seleksi tidak benar, sebaiknya tidak disahkan dan KPID dibekukan saja,” tegasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa tujuh nama calon Anggota KPID Babel terpilih murni berdasarkan proses perankingan nilai rata-rata.
Nilai tersebut diambil dari penilaian integritas, kemampuan teknis, dan manajerial yang dilakukan panelis selama uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari 36 peserta yang mengikuti tahapan tersebut, tujuh peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan lolos.
“Angka itulah yang kita ranking, artinya tujuh nama yang keluar adalah yang paling tinggi nilainya,” jelas Pahlevi.
Menurutnya, kemampuan teknis peserta diukur dari pemahaman mereka mengenai dunia penyiaran, sementara aspek integritas dan manajerial dinilai dari komitmen, kejujuran, serta kemampuan tata kelola.
Pahlevi mengingatkan agar anggota KPID terpilih tidak berbangga diri mengingat kondisi penyiaran di Babel masih jauh dari ideal.
“Ada tanggung jawab besar untuk membangun dan mengawasi penyiaran di Bangka Belitung. Harus ada kemitraan dengan pemerintah daerah untuk menumbuhkan penyiaran lokal, komersial, maupun komunitas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya KPID Babel ke depan benar-benar bekerja untuk meningkatkan kualitas penyiaran, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Polemik ini kini menjadi perhatian publik, sementara keputusan akhir terkait pengesahan hasil seleksi berada di tangan Gubernur Babel.(*)






