Babel,LibangNews.Com- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperoleh dukungan pendanaan internasional sebesar Rp3,5 miliar melalui skema Result Based Payment (RBP) program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund Output 2.
Dana hibah tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Babel dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menekan laju emisi gas rumah kaca di tengah tantangan perubahan iklim global yang semakin nyata.
Pendanaan itu dialokasikan pada Kategori Pemanfaatan II dan disalurkan melalui Yayasan Sahabat Cipta sebagai lembaga perantara. Besaran dana yang diterima Pemprov Babel tercatat sebesar 227.493 dolar Amerika Serikat atau setara Rp3,5 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Kepastian penerimaan dana tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dan Yayasan Sahabat Cipta yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Babel, Senin (22/12/2025).
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa dana hibah REDD+ akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Babel.
“Ini merupakan dana hibah. Babel menerima sekitar Rp3,5 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan,” ujar Hidayat Arsani.
Ia menyampaikan, Babel memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim, mengingat wilayah ini memiliki kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi yang harus dikelola secara bijak.
Menurutnya, program REDD+ tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga mendorong keadilan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“REDD+ menjadi instrumen penting untuk menekan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat lokal,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Babel menargetkan sejumlah program prioritas, antara lain penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Program Kampung Iklim, hingga konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan hutan lestari.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program, termasuk melalui pembangunan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) serta Sistem Informasi Safeguards (SIS) guna melindungi hak-hak masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Kami berharap kemitraan dengan Yayasan Sahabat Cipta dapat berjalan efektif dan membawa dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi langkah awal menuju tata kelola hutan yang lebih lestari dan berkelanjutan di Babel,” imbuhnya.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah, Plt Inspektur Inspektorat, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Plt Kepala Biro Hukum, serta Tim TKPKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.








