Jakarta,LibangNews.Com- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mengukir prestasi di awal tahun 2026 dengan meraih Indonesian Market Surveillance (INAMS) Award dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan ini menempatkan Bangka Belitung sebagai salah satu dari lima provinsi terbaik se-Indonesia dalam pengawasan barang dan jasa yang beredar di pasar.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, Moga Simatupang, kepada perwakilan Pemprov Babel dalam acara yang digelar di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Dalam sambutannya, Moga Simatupang menjelaskan bahwa INAMS merupakan sistem digital nasional berbasis risiko yang dirancang untuk mengintegrasikan data hasil pengawasan barang dan jasa secara terstruktur dan berkelanjutan. Sistem ini dikembangkan melalui kolaborasi antara Kemendag RI dan United Kingdom Mission to ASEAN, guna memperkuat koordinasi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sejak diperkenalkan secara nasional pada 2023 hingga akhir 2025, INAMS telah menghimpun 2.553 laporan pengawasan dari 37 dinas provinsi di seluruh Indonesia. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan pengawasan pasar yang lebih tepat sasaran dan responsif,” ujar Moga.
Ia menambahkan, pemberian INAMS Award diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk semakin konsisten dalam memanfaatkan sistem pelaporan digital serta meningkatkan kualitas pengawasan demi perlindungan konsumen.
Keberhasilan Bangka Belitung meraih penghargaan ini dinilai sebagai buah dari kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani dalam memperkuat sistem pengawasan perdagangan di daerah. Pemprov Babel dinilai unggul dalam ketepatan pelaporan, penerapan pengawasan berbasis risiko, serta konsistensi penggunaan sistem INAMS, sehingga mampu menembus empat besar nasional.
Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Babel yang berkomitmen menjaga tertib niaga dan melindungi hak-hak konsumen.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah. Kami memastikan pengawasan barang dan jasa di Bangka Belitung berjalan profesional, agar masyarakat mendapatkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan capaian ini sebagai pemacu semangat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Subekti Saputra, menyebut INAMS Award sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen kuat Gubernur Babel serta soliditas tim pengawasan dan pelaporan di daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan barang dan jasa yang beredar, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sistem INAMS secara berkelanjutan di Bangka Belitung,” ujarnya.
Secara nasional, Bangka Belitung tercatat sejajar dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan DKI Jakarta sebagai lima provinsi terbaik penerima INAMS Award 2026.








