Bawaslu Babel Dorong Konsolidasi Demokrasi Meski di Luar Tahapan Pemilu

Babel,LibangNews.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi, meskipun berada di luar tahapan Pemilu. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel, Davitri, dalam rapat tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.

Rapat yang digelar secara daring pada Selasa (10/2/2026) tersebut diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bangka Belitung dan membahas tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di masa non-tahapan.

Davitri menegaskan, peran Bawaslu tidak berhenti setelah seluruh tahapan pemilu dan pemilihan selesai. Justru, pada masa non-tahapan, Bawaslu memiliki peran strategis untuk melakukan identifikasi serta pemetaan isu-isu demokrasi dan potensi kerawanan pemilu di daerah.

“Bawaslu tetap bekerja walaupun di luar tahapan. Konsolidasi demokrasi menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan Pemilu ke depan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Davitri.

Ia menjelaskan, konsolidasi demokrasi perlu dilakukan secara inklusif dan adaptif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi masyarakat sipil, pemuda, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, kegiatan konsolidasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari diskusi kelompok, pertemuan informal, hingga dialog publik yang membahas isu-isu kepemiluan aktual di daerah.

Davitri juga mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah agar secara rutin melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi serta menuangkan hasilnya dalam bentuk laporan yang dilengkapi dokumentasi dan analisis isu demokrasi yang dibahas, sesuai arahan Bawaslu RI.

“Kegiatan ini tidak harus selalu formal dan tidak bergantung pada ketersediaan anggaran. Diskusi bisa dilakukan di ruang publik, warung kopi, atau tempat lain yang memungkinkan. Yang terpenting, substansi penguatan demokrasinya berjalan,” tambahnya.

Melalui konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan di tingkat lokal, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, serta mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas.

Pos terkait