Pangkalpinang,LibangNews.Com- Bawaslu Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, serta Disdukcapil Kota Pangkalpinang.
Rakor ini digelar sebagai langkah antisipatif menjelang Pemilu dan Pilkada 2029 dengan fokus memperkuat konsolidasi data serta koordinasi lintas instansi agar daftar pemilih tersusun secara valid, mutakhir, dan minim potensi persoalan.
Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra. Ia menegaskan bahwa PDPB merupakan kerja berkelanjutan yang menuntut akurasi tinggi, sehingga seluruh instansi wajib terlibat aktif dalam penyediaan data secara rutin.
Bawaslu meminta pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan, terutama terkait data penduduk meninggal dunia, alih status TNI/Polri, pemilih baru atau perubahan elemen kependudukan, hingga data narapidana di Lapas yang berkaitan dengan hak pilih.
“Pengawasan daftar pemilih bukan sekadar rutinitas, tetapi inti dari perlindungan hak konstitusional rakyat. Tanpa data akurat, potensi masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau data ganda sangat mungkin terjadi. Karena itu sinergi kita menjadi kunci,” tegas Wahyu.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu juga akan melakukan uji petik, verifikasi lapangan, serta evaluasi berkala terhadap data yang disampaikan stakeholder untuk memastikan keakuratannya.
Kasat Intel Polresta Pangkalpinang, Suman Sirait, dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil guna meminimalisir potensi sengketa saat Pemilu. Ia menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan sejak dini agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih.
“Polresta mendukung penuh upaya ini, karena data pemilih yang tidak akurat dapat memicu konflik saat pemungutan suara,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kodim 0413 Bangka menyatakan kesiapan TNI dalam berkontribusi pada proses pemutakhiran data lewat jaringan Koramil dan Babinsa. Data personel yang mengalami perubahan status, baik pindah tugas, purnatugas, maupun prajurit baru, akan disampaikan secara berkala.
“Kami memastikan bahwa data prajurit yang berdampak terhadap status kepemiluan akan segera kami sampaikan. Ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam daftar pemilih,” ungkapnya.
Rakor tersebut menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi.
“Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, Bawaslu Kota Pangkalpinang optimistis daftar pemilih menuju Pemilu 2029 dapat tersusun lebih akurat, bersih, dan minim potensi sengketa,” tutup Wahyu.




