Pangkalpinang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program upskilling dan pelatihan keterampilan bersertifikasi nasional sepanjang tahun 2025. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing.
Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengatakan bahwa program upskilling ditujukan bagi tenaga kerja yang telah bekerja, dengan tujuan meningkatkan produktivitas melalui penguatan keahlian yang sudah dimiliki.
“Upskilling ini untuk meningkatkan kemampuan pekerja yang sudah ada, sehingga produktivitas dan daya saing mereka semakin baik,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Selain itu, Disnaker juga melaksanakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat pencari kerja yang akan memasuki dunia kerja. Kedua program tersebut mendapat dukungan dari Balai Pelatihan Vokasi Belitung, Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Amrah, seluruh pelatihan yang diselenggarakan telah mengacu pada standar nasional dan diakhiri dengan sertifikasi nasional, sehingga peserta memiliki pengakuan kompetensi yang dapat digunakan di dunia kerja.
“Untuk tahun 2025, pelatihan difokuskan pada dua kejuruan, yakni pengelasan dan perawatan pendingin udara atau AC,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan nasional, jumlah peserta setiap pelatihan dibatasi maksimal 16 orang. Dengan demikian, total peserta pelatihan dan upskilling pada tahun ini sebanyak 32 orang.
Tak hanya itu, Disnaker Pangkalpinang juga tengah menyiapkan rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat pengembangan keterampilan masyarakat. Rencana tersebut merupakan bagian dari visi Wali Kota Pangkalpinang dalam memperluas akses pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
“BLK ini nantinya diharapkan menjadi sentra bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan baru maupun meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki,” ungkap Amrah.
Terkait realisasi BLK, ia menyampaikan bahwa proses saat ini masih berada pada tahap administrasi, termasuk pengalihan fungsi aset. Meski demikian, Disnaker memastikan tahapan tersebut terus berjalan agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Prosesnya memang bertahap, tetapi sedang kami upayakan sesuai arahan pimpinan,” pungkasnya.








