DPRD Babel Siapkan Mediasi Pekerja Tailing dengan PT Timah, Fokus pada Izin dan Skema Kerja Sama

Oplus_131072

Babel,LibangNews.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mengambil langkah konkret menindaklanjuti aspirasi para pekerja pencucian tailing yang selama ini menghadapi berbagai kendala, terutama soal legalitas dan pola kemitraan.

Hal itu mencuat dalam audiensi antara DPRD Babel dan perwakilan Forum Pencucian Pasir Tailing yang digelar di ruang Ketua DPRD, Rabu (1/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian keluhan sekaligus harapan para pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan mitra PT Timah guna membahas peluang kemitraan yang lebih jelas dan legal.

Menurut Didit, salah satu fokus utama adalah mendorong realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pencucian tailing dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai selama ini para pekerja berada dalam posisi sulit karena terbentur regulasi.

“Ke depan kita akan dudukkan bersama mitra perusahaan, agar pola kemitraan bisa dibangun secara resmi dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, jumlah pekerja pencucian tailing di Bangka Belitung diperkirakan mencapai ribuan orang. Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan sosial maupun hukum di kemudian hari.

DPRD, lanjut Didit, berkomitmen untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut, tanpa mengabaikan aturan yang ada.

Sementara itu, perwakilan Forum Pencucian Tailing berharap DPRD dapat menjadi penghubung antara mereka dengan pihak perusahaan, khususnya terkait akses kerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum dalam aktivitas pengangkutan dan penjualan hasil, agar para pekerja dapat bekerja dengan rasa aman.

Forum tersebut diketahui memiliki 141 anggota, dengan mayoritas menggantungkan penghasilan utama dari aktivitas pencucian tailing. Karena itu, mereka berharap adanya solusi yang tidak hanya legal, tetapi juga berkelanjutan.

Audiensi ini menjadi titik awal upaya penyelarasan antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan, demi menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Pos terkait