Pangkalpinang,LibangNews.Com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial RH (54), warga Jalan Kerisi Kecamatan Pangkal Balam. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp4,125 Juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni Pw alias Buluk (27), buruh harian lepas yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba tahun 2020, serta Ra (29), yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas. Keduanya merupakan warga Jalan Kerisi, Kecamatan Pangkal Balam.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua rak telur ayam dan satu helai jaket berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu korban tengah tertidur di rumahnya. Seorang tetangga korban yang berjualan di samping toko melihat dua orang tidak dikenal membawa barang-barang dari dalam toko korban. Tetangga tersebut sempat mengejar pelaku, namun keduanya berhasil melarikan diri.
Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban langsung menggedor rumah korban dan memberitahukan bahwa barang dagangannya telah diambil orang. Korban kemudian berusaha mencari pelaku di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya. Setelah itu, korban memeriksa barang dagangan yang hilang berupa sembako serta mengecek rekaman CCTV.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi menyebutkan bahwa motif para pelaku melakukan pencurian karena unsur kesengajaan, dengan modus operandi mengambil langsung barang dagangan milik korban.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.







