Pangkalpinang,LibangNews.Com- Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, jajaran Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap terjadi menjelang waktu subuh dan pagi hari.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol. Max Mariners, menyampaikan bahwa dua pelaku berhasil diamankan setelah terbukti melakukan aksi di empat lokasi berbeda sejak akhir Januari hingga awal Maret 2026.
“Kasus ini cukup meresahkan masyarakat, apalagi terjadi saat warga bersiap sahur dan beraktivitas pagi. Kami ingin memastikan situasi tetap aman agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman,” ujar Max dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi para pelaku terjadi di sejumlah titik rawan di Kota Pangkalpinang.
Peristiwa pertama terjadi pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Lestari. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor kehilangan uang tunai Rp2 juta setelah tasnya dirampas.
Selanjutnya pada 12 Februari 2026 pukul 05.00 WIB di Jalan Selisia, korban mengalami kerugian lebih besar, yakni sekitar Rp22 juta. Selain uang tunai Rp2 juta, pelaku juga membawa kabur handphone dan emas yang berada di dalam tas. Korban bahkan terjatuh dan terseret hingga mengalami luka saat mencoba mempertahankan barang miliknya.
Aksi serupa kembali terjadi pada 21 Februari 2026 pukul 05.30 WIB di Jalan Solihin. Seorang ibu yang hendak pergi ke pasar menjadi korban dan kehilangan uang tunai Rp2 juta.
Terakhir, pada 3 Maret 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, pelaku kembali mencoba merampas tas korban. Namun upaya tersebut gagal karena adanya perlawanan. Meski demikian, dua korban yang berboncengan tetap mengalami luka akibat terjatuh dan terseret.
Dari hasil monitoring dan evaluasi di empat tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan modus dan ciri-ciri pelaku identik. Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya kedua pelaku diringkus.
Keduanya diketahui berdomisili di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Mereka sebelumnya divonis pada 2022 dalam perkara serupa sebelum kembali beraksi di wilayah Pangkalpinang.
Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat keluar rumah menjelang subuh, sahur, maupun aktivitas pagi hari.
Polisi membuka kemungkinan adanya korban lain dalam rangkaian aksi tersebut. Warga yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diminta segera melapor guna mendukung proses hukum lebih lanjut.
Dengan tertangkapnya dua pelaku tersebut, aparat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pangkalpinang selama Ramadan tetap terjaga dan kondusif.








