Babel,LibangNews.Com- Aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan dan penampungan balok timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (2/3/2026) siang di sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Tempilang Raya. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).
Menurut Agus, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, bersama timnya.
“Benar, tim Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap dugaan aktivitas pengolahan dan penampungan balok timah serta pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Kelapa,” ujar Agus.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan puluhan balok timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal, beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses penampungan dan pengolahan.
Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga membawa sejumlah orang dari lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka kini telah diamankan di Mapolda Babel guna menjalani pemeriksaan intensif.
Agus menambahkan, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung dan mendata secara rinci barang bukti yang disita dari gudang tersebut.
“Hasil lengkapnya akan kami sampaikan secara resmi dalam keterangan pers dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.








