Mantan Gubernur Erzaldi Rosman Laporkan Akun TikTok ke Siber Polda Babel Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Babel,LibangNews.Com- Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun TikTok @batara_toboali dan telah diterima Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Erzaldi telah mengajukan laporan pengaduan pada Jumat, 14 November 2025.

“Informasi yang kita terima, beliau (Erzaldi) sudah membuat laporan pengaduan ke Siber Polda terhadap salah satu akun TikTok @batara_toboali atas dugaan pencemaran nama baik,” jelas Fauzan pada Rabu pagi (3/12/25).

Fauzan menambahkan bahwa penyidik Subdit V Siber saat ini masih melakukan penyelidikan. Beberapa langkah awal telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor.

“Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan pelapor beberapa waktu lalu. Mungkin dalam waktu dekat juga akan ada pemanggilan saksi lainnya,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa akun TikTok @batara_toboali diduga mengunggah konten yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik mantan gubernur tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengusut kasus itu lebih lanjut untuk memastikan unsur pidana dalam laporan yang disampaikan Erzaldi Rosman.

Pos terkait