Bangka,LibangNews.Com- Aksi pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat, berhasil diungkap cepat oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Dua pelaku, BN (37) dan AL (17), diringkus kurang dari tiga jam setelah motor korban dilaporkan hilang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Motor Yamaha Xeon warna merah marun dengan nomor polisi BN 6036 QR milik Zulfikar, warga Rambak Sungailiat, raib saat korban tengah bersantai di warkop.
“Saya ngopi sekitar jam 07.00-an. Pas mau pulang jam 08.30 WIB, motor sudah hilang. Saya langsung melapor ke Polres Bangka,” ujar Zulfikar.
Menerima laporan tersebut, Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyo langsung bergerak cepat ke lokasi, memeriksa saksi, dan melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pelaku ditemukan sedang mengendarai motor hasil curian di kawasan Air Ruay, Pemali, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, SIK, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Alhamdulillah, kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.(*)





