Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum yang berlangsung di ruang pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kamis (12/3/2026), ini menjadi wadah menyatukan berbagai usulan pembangunan dari tingkat daerah.
Musrenbang tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta camat se-Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Saparudin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar program yang disusun dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, forum ini menjadi sarana bagi pemerintah untuk menampung berbagai aspirasi pembangunan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini kita ingin memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Saparudin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar aktif menyampaikan usulan pembangunan melalui forum di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal ini penting agar program yang diharapkan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pemerintah.
Saparudin menilai masih sering terjadi keluhan terkait program pembangunan yang tidak terlaksana, padahal sebelumnya tidak pernah diajukan dalam forum Musrenbang.
“Karena itu masyarakat perlu memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan aspirasi pembangunan,” katanya.
Selain melalui Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan langsung kepada Bapperida agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD.
Dalam kesempatan tersebut, Saparudin juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Ia menyebut beberapa program strategis nasional yang turut berdampak pada pembangunan Kota Pangkalpinang, di antaranya pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam, pembangunan koridor kawasan industri, serta peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Menurutnya, dukungan program di tingkat daerah sangat diperlukan agar percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Pangkalpinang juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) berbasis potensi lokal.
Beberapa potensi yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan antara lain sentra olahan nanas serta pengolahan hasil perikanan di kawasan Ketapang.
“Kita ingin potensi lokal ini tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga diperkuat dari segi manajemen usaha dan pemasaran,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah kota juga terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui pengembangan konsep Smart City, termasuk rencana pembangunan pusat data dan aplikasi layanan terpadu bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Saparudin juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Pangkalpinang pada 2025 mencapai 4,54 persen setelah sebelumnya sempat mengalami kontraksi.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pangkalpinang pada tahun yang sama tercatat mencapai 81,64, tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Capaian IPM ini menunjukkan kualitas hidup masyarakat semakin baik sekaligus menjadi indikator penting dalam penentuan alokasi dana dari pemerintah pusat,” tutupnya.







