Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) penanggulangan HIV/AIDS bersama berbagai komunitas, relawan pendamping, serta perwakilan layanan HIV dari puskesmas dan rumah sakit, Senin (1/12/2025). Pertemuan ini menyoroti perkembangan kasus HIV di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta memperkuat penanganan di tingkat kota.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna atau Cece Dessy, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung orang dengan HIV (ODHIV) melalui layanan kesehatan yang telah tersedia di seluruh puskesmas.
“Pemerintah sangat mendukung penanganan HIV/AIDS. Layanan sudah ada di puskesmas, dan kami berkomitmen memastikan pendampingan bagi ODHIV berjalan,” ujar Dessy.
Dalam rakor tersebut turut dipaparkan data Kementerian Kesehatan RI yang menunjukkan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati peringkat ke-14 nasional untuk jumlah ODHIV. Sementara itu, untuk kasus infeksi baru, Babel berada di peringkat ke-11 dengan total 111 kasus baru, terdiri dari 94 laki-laki dan 17 perempuan. Mayoritas kasus baru disebut berasal dari kelompok berisiko tinggi serta masyarakat yang minim pemahaman mengenai pencegahan dan pola penularan HIV.
Selain pejabat pemerintah, rakor juga dihadiri komunitas peduli HIV dan relawan pendamping ODHIV. Dessy memberikan apresiasi atas kontribusi para relawan yang terus aktif memberikan edukasi serta mendampingi pasien.
“Komunitas dan relawan memiliki peran besar. Mereka bekerja langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi, hingga mendampingi pasien,” katanya.
Dessy juga mengingatkan bahwa HIV masih menjadi ancaman nyata dan harus menjadi perhatian seluruh masyarakat.
“Masyarakat harus lebih aware. HIV belum ada obatnya. Masyarakat perlu tahu cara pencegahannya, cara penularannya, dan ciri-cirinya,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Thamrin, menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan langkah penguatan kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Fokus utama saat ini meliputi peningkatan kapasitas tenaga pendamping, penguatan layanan HIV di puskesmas, serta mendorong masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri.
“Rapat ini kita lakukan untuk meningkatkan kepedulian terhadap populasi kunci berisiko tinggi dan memperkuat koordinasi agar penanganan lebih optimal,” jelas Thamrin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mengacu pada target Triple Eliminasi 2030 yang dicanangkan Kementerian Kesehatan, yakni nol infeksi baru HIV/AIDS, nol kematian akibat HIV/AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi terhadap ODHIV.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya pengendalian kasus tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat melalui pemeriksaan rutin, penerapan perilaku hidup sehat, serta menghindari stigma terhadap penyintas HIV.








