Pemkot Pangkalpinang Resmikan Layanan Berobat Gratis Pakai KTP, Sasar Warga BPJS Nonaktif

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menghadirkan layanan berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP bagi masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan. Program tersebut diluncurkan pada Kamis (15/1/2026) di Halaman Puskesmas Gerunggang.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi seluruh warga, khususnya mereka yang BPJS-nya tidak aktif.

Wali Kota Prof. Saparudin mengatakan, kebijakan tersebut lahir dari realitas sosial yang banyak ditemui di lapangan. Menurutnya, banyak warga menunda bahkan menghindari berobat karena terbebani tunggakan iuran BPJS.

“Yang BPJS aktif tidak ada masalah, tapi yang tidak aktif ini jumlahnya cukup banyak. Faktornya macam-macam, mulai dari usaha bangkrut, kehilangan pencari nafkah, sampai kondisi ekonomi yang tiba-tiba terpuruk,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki Kota Pangkalpinang, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Melalui UHC, warga yang BPJS-nya menunggak tetap bisa dilayani. Silakan datang ke Puskesmas, jangan takut lagi untuk berobat,” tegasnya.

Meski demikian, program berobat gratis ini tetap mengacu pada data sosial ekonomi masyarakat. Warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 menjadi prioritas utama penerima layanan.

“Kalau ada warga yang baru mengalami kebangkrutan dan belum tercatat, bisa mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar dimasukkan ke dalam desil 1 sampai 5,” jelas Prof. Saparudin.

Untuk mempermudah pelayanan, Pemkot Pangkalpinang mengintegrasikan sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga Dinas Sosial.

“Kita satukan semuanya dalam satu sistem. Masyarakat yang sedang sakit tidak boleh direpotkan dengan urusan administrasi yang berbelit-belit,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh Puskesmas di Pangkalpinang telah memiliki SOP yang seragam dalam menjalankan program tersebut.

“Saya tidak ingin ada perbedaan informasi antar Puskesmas. Layanannya harus satu pintu dan satu penjelasan,” tegasnya.

Saat ini, sistem layanan kesehatan Pemkot Pangkalpinang juga telah terhubung langsung dengan BPJS Kesehatan, sehingga aktivasi kepesertaan dapat dilakukan di fasilitas layanan.

Dari sisi anggaran, Pemkot Pangkalpinang telah mengalokasikan dana sekitar Rp15,2 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung program UHC.

“Ini adalah hak masyarakat. Pemerintah wajib hadir dan memastikan anggarannya tersedia,” pungkas Prof. Saparudin.

Pos terkait