Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang aspiratif, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (19/2/2026).
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin (Prof Udin) menekankan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama arah pembangunan daerah. Ia menyebut RKPD 2027 sebagai tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 sehingga harus disusun secara matang, terukur, dan berkelanjutan.

“RKPD harus menjadi alat evaluasi sekaligus perbaikan. Kesalahan tahun sebelumnya tidak boleh terulang, dan setiap tahun harus ada peningkatan kinerja,” tegasnya dalam forum yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang.
Forum tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini menjadi wadah dialog untuk menyerap masukan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Prof Udin menjelaskan, penyusunan RKPD wajib menampung aspirasi publik melalui musrenbang, hasil evaluasi program sebelumnya, serta saran dari stakeholder internal dan eksternal. Menurutnya, pendekatan ini penting agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Selain itu, RKPD 2027 juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, termasuk pengembangan kawasan industri dan penguatan pelabuhan Pangkalbalam yang tercantum dalam rencana nasional dan perlu diterjemahkan ke dalam program daerah.

Di sisi lain, Prof Udin mengingatkan agar RKPD tidak hanya berfokus pada isu makro, tetapi juga memuat langkah konkret menangani persoalan harian masyarakat, seperti jalan rusak dan banjir. Ia meminta OPD bergerak cepat meski dengan keterbatasan anggaran, sembari menyiapkan solusi jangka panjang.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas OPD karena banyak persoalan bersifat saling terkait. “Masalah kebersihan, banjir, dan drainase tidak bisa ditangani sektoral. Harus ada kerja bersama agar hasilnya efektif,” ujarnya.
Sebagai ibu kota Provinsi Bangka Belitung, Pangkalpinang dinilai memiliki posisi strategis sebagai wajah daerah. Karena itu, kualitas infrastruktur, layanan publik, dan tata kelola kota harus mencerminkan kesiapan daerah dalam menerima investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menutup arahannya, Prof Udin menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta kalangan akademisi. Seluruh saran yang disampaikan dalam forum konsultasi publik tersebut, kata dia, akan dikawal hingga proses pengesahan APBD 2027 agar benar-benar terakomodasi dalam program pembangunan daerah.








