Babel,LibangNews.Com- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp9,54 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk 64 badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan yayasan keagamaan di tujuh kabupaten/kota. Program ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kehidupan beragama sekaligus pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Babel Hidayat Arsani saat membuka sosialisasi tata cara pencairan dana hibah di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (11/2/2026). Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima.
Menurut Hidayat, sosialisasi menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana hibah berjalan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa pemahaman administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci agar bantuan benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Dana hibah ini adalah uang rakyat. Gunakan sesuai peruntukannya dan pertanggungjawabkan dengan baik agar memberi dampak positif,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketepatan penggunaan anggaran tidak hanya menentukan keberhasilan program, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dana hibah yang dikelola melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Babel tersebut diperuntukkan bagi berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pembangunan rumah ibadah, pondok pesantren, Taman Pendidikan Alquran (TPA), hingga aktivitas keagamaan lain yang bertujuan memperkuat nilai keimanan dan kualitas kehidupan beragama masyarakat.
Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat M. Yasir Mustafa menjelaskan, dalam sosialisasi ini para penerima mendapatkan pemaparan terkait persyaratan administrasi, mekanisme pencairan, penggunaan anggaran, hingga tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Kami berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan dana hibah benar-benar tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan yayasan penerima hibah.
Melalui program ini, Pemprov Babel berharap dukungan terhadap sektor keagamaan dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing di tingkat daerah maupun nasional.








