Pemprov Babel dan BNNP Gelar Sarasehan P4GN: Tekankan “War on Drugs for Humanity”

Babel,LibangNews.Com- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel menggelar Sarasehan dan Seminar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertema “War on Drugs for Humanity”, Kamis (27/11/2025) di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center.

Kegiatan yang diinisiasi Gubernur Babel Hidayat Arsani melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta bekerja sama dengan BNNP Babel yang dipimpin Brigjen Pol Eko Kristianto itu berlangsung secara hybrid. Ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan tersebut.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs Agus Irianto, bertindak sebagai keynote speaker. Ia memaparkan strategi pendekatan hukum dalam pemulihan kampung rawan narkoba berdasarkan UU Narkotika, termasuk implikasi perubahan regulasi KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Agus juga menguraikan Iceberg Theory of Narcotics Crime, yang menempatkan masalah narkoba sebagai persoalan fundamental terkait ketahanan mental, sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani yang diwakili Kepala Bakesbangpol Burhanuddin menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Babel harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Pemprov bersama aparat penegak hukum telah melakukan banyak langkah, namun tidak akan cukup tanpa sinergi seluruh lapisan. Kami mengajak semua pihak bergandengan tangan mewujudkan ‘Babel Bersinar’, Babel Bersih dari Narkoba,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Kesbangpol dan BNNP merupakan upaya nyata memperkuat ekosistem pencegahan narkoba di daerah. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi tanggung jawab moral untuk menyelamatkan generasi muda.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa momentum HUT ke-25 Provinsi Babel beberapa hari sebelumnya menjadi wujud komitmen kolektif pemerintah, DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, dan berbagai komunitas dalam deklarasi Anti Narkoba. Tahun 2025 disebutnya sebagai tonggak percepatan P4GN, khususnya dalam pemulihan kampung rawan narkoba.

“Ini momentum bersejarah. Semua unsur sepakat berdiri di barisan yang sama,” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari berbagai narasumber yang membahas strategi rehabilitasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Para pemateri menekankan pentingnya pencegahan berbasis keluarga, pengawasan lingkungan, pemulihan berkelanjutan bagi penyalahguna, serta peran aktif aparatur desa dalam menjaga kampung dari ancaman jaringan narkotika.

Kegiatan ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat aksi nyata P4GN yang terukur dan berkelanjutan di seluruh wilayah Babel.

Turut hadir unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi desa, insan pers, serta mahasiswa.

Pos terkait