Babel,LibangNews.Com- Aparat Satresnarkoba Polres Belitung kembali menemukan paket diduga narkotika jenis sabu di kawasan Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Penemuan terbaru ini merupakan tindak lanjut dari laporan nelayan terkait temuan sabu sebelumnya yang sempat menghebohkan masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa tim gabungan dari kepolisian bersama Bea Cukai melakukan penyisiran ulang di lokasi setelah adanya laporan awal dari warga.
“Hasil peninjauan di Pulau Ulat Bulu, petugas kembali menemukan empat paket yang dibungkus lakban cokelat dan diduga berisi sabu,” ujar Agus, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan sementara, total berat bruto mencapai 4,310 kilogram.
Selain itu, uji awal terhadap sampel menggunakan alat pendeteksi narkoba menunjukkan hasil positif mengandung sabu.
Agus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan barang mencurigakan.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,” tegasnya.
Sepanjang Maret 2026, Polres Belitung telah mengamankan dua temuan besar narkotika jenis sabu dari laporan nelayan.
Temuan pertama terjadi pada 11 Maret 2026 oleh nelayan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Saat itu ditemukan 20 paket sabu dengan berat sekitar 21 kilogram di perairan dekat Pelabuhan Nyato.
Sementara itu, temuan kedua dilaporkan pada 26 Maret 2026 oleh nelayan berinisial ABD (62) di Pulau Ulat Bulu. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan karung berisi 20 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 21 kilogram.
Dengan adanya penemuan tambahan ini, aparat terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran narkotika tersebut.(*)







