Babel,LibangNews.Com- Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Timdu P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kinerja (Rakir) perdana di awal tahun 2026, Kamis (13/2/2026) petang, di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Babel.
Rapat tersebut merupakan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, dengan Gubernur sebagai Ketua Timdu P4GN. Kegiatan dipimpin Sekretaris Timdu yang juga Plh Kepala Badan Kesbangpol Babel, Eko Sentosa, serta dihadiri Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto, perwakilan Ditresnarkoba Polda Babel, Korem 0413/Gaya, dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Dalam kesempatan itu, Eko Sentosa mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh unsur yang tergabung dalam Timdu P4GN selama ini. Ia menegaskan persoalan narkoba merupakan masalah nasional yang membutuhkan dukungan dan perhatian bersama, termasuk dari seluruh perangkat daerah.
“Permasalahan narkoba ini sudah menjadi isu nasional. Untuk itu, di Babel perlu dukungan semua pihak agar penanganannya lebih maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto mengapresiasi komitmen dan semangat Gubernur Hidayat Arsani dalam upaya pemberantasan narkoba di Babel.
“Semangat Pak Gubernur Hidayat sangat luar biasa untuk memberantas narkoba di Babel. Saya sudah mendampingi beliau bertemu Kepala BNN RI di Jakarta belum lama ini sebagai bentuk keseriusan tersebut,” kata Brigjen Eko.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur mendukung dan memerintahkan percepatan pembangunan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Babel yang nantinya berada di bawah BNN Provinsi.
“Sebab kondisi Babel sudah sangat miris terkait narkoba ini,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan BNN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Babel mencapai 24.038 orang atau 1,68 persen dari total jumlah penduduk 1.430.866 jiwa.
Brigjen Eko berharap Timdu P4GN Provinsi Babel dapat semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya dukungan Timdu P4GN di tingkat kabupaten/kota agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan lebih optimal.
Dalam rapat tersebut, Kabid di Badan Kesbangpol Babel, Diyah, memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, antara lain tes urine bagi ASN, deklarasi anti narkoba, sosialisasi P4GN ke sekolah-sekolah dan berbagai unsur masyarakat, serta proses pembentukan Satgas P4GN.
Diyah juga mengungkapkan bahwa dari seluruh kabupaten/kota di Babel, masih terdapat dua daerah yang belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait P4GN, yakni Bangka Tengah dan Belitung Timur.
“Kami berharap kedua kabupaten tersebut segera merealisasikan regulasi berupa Perbup P4GN. Kami juga mengajak bupati dan wali kota se-Babel untuk merencanakan serta menganggarkan program P4GN di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ke depan, Timdu P4GN Provinsi Babel juga akan bersurat kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel agar dapat menghadirkan inovasi program dalam mendukung P4GN secara berkelanjutan.(*)








