Babel,LibangNews.Com- Tim gabungan dari Polres Belitung mengamankan seorang pria berinisial RP (32) yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat tiba di Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung, Jumat (20/2/2026) dini hari.
RP diketahui merupakan penumpang Kapal Motor KM Kuala Bate dan tercatat sebagai warga Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan. Ia diamankan saat berada di atas sebuah truk pengangkut barang kargo berwarna hijau yang turun dari kapal.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kecurigaan petugas bermula dari sebuah kardus cokelat yang dibawa pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam kardus ditemukan selongsong knalpot dan as kruk motor. Saat dibongkar, petugas menemukan satu kantong besar berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ujar Agus.
Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 48,71 gram.
Agus menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman narkoba melalui jalur laut menggunakan kapal penyeberangan rute Sadai (Bangka Selatan) menuju Tanjung RU, Belitung. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Tanjung RU untuk memantau kedatangan kapal.
Sekitar pukul 05.30 WIB, kapal yang dicurigai akhirnya tiba. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap truk kargo yang membawa satu orang penumpang, yang belakangan diketahui sebagai RP.
“Saat ini sopir, penumpang, kendaraan truk, serta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Agus.








