Simpan 41 Paket Sabu, Warga Girimaya Diciduk Ditresnarkoba Polda Babel di Mangkol

Babel,LibangNews.Com- Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Su alias Tris (37), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang. Ia ditangkap setelah polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan di rumah kontrakannya.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Pesona Mangkol Asri, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (11/2/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut. “Pelaku diamankan di kontrakannya berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Agus, Jumat (13/2/2026).

Dari lokasi, petugas menyita 41 klip sabu dengan total berat bruto 9,79 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta puluhan potongan sedotan yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu.

Menurut Agus, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Ini hasil tindak lanjut laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku menyimpan puluhan paket sabu di kontrakannya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Agus menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Pos terkait