Babel,LibangNews.Com- Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, mendapat perhatian serius dari Polda Bangka Belitung. Tim gabungan diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan tegas kepada para penambang.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Iqbal Surbakti, dengan melibatkan personel Ditreskrimsus serta jajaran Polres Bangka.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing, menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dampak buruk penambangan ilegal di kawasan DAS.
“Penambangan di DAS jelas mengganggu kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Kapolda memberikan atensi agar aktivitas ilegal ini segera ditertibkan,” ujar Agus, Kamis (29/1/2026).
Ia mengungkapkan, selain melakukan imbauan langsung di lapangan, tim juga menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan setempat, mulai dari Kepala Desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dalam pertemuan tersebut dibuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan. Para pihak berkomitmen untuk tidak lagi melakukan penambangan di kawasan DAS Desa Jada Bahrain,” jelasnya.
Polda Babel, lanjut Agus, tidak akan ragu mengambil langkah lebih tegas apabila imbauan tersebut diabaikan. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang masih nekat melakukan aktivitas penambangan di wilayah terlarang.
“Ini bentuk komitmen kami. Jika ke depan masih ditemukan penambangan ilegal di lokasi tersebut, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat mengakhiri aktivitas penambangan ilegal di DAS Jada Bahrain serta menjaga keberlangsungan lingkungan bagi masyarakat sekitar.








