Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pagu, TKD, dan Realisasi APBD Bersama Kanwil DJPb Babel

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melakukan silaturahmi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung, Selasa (9/12/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pagu anggaran, realisasi Transfer ke Daerah (TKD), hingga kondisi serapan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah hingga beberapa waktu terakhir baru mencapai 65 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah kota karena berpotensi memengaruhi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2026.

“Kami sudah memperhatikan pendapatan daerah sejak awal menjabat karena berkaitan dengan penyusunan RPD 2026. Realisasi pendapatan cukup baik, berada di atas 80 persen, kecuali pada pos belanja daerah. Ini menjadi perhatian kami saat pembahasan RPD dengan DPRD,” ujar Prof. Saparudin.

Pada proses pengesahan KUA-PPAS, pemerintah kota juga mengusulkan revisi proyeksi sejumlah pos pendapatan, seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan PAD lainnya, agar proyeksi tersebut lebih realistis dan dapat dicapai. Salah satu langkah efisiensi anggaran yang telah dilakukan ialah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 20 persen, yang disepakati bersama DPRD.

Terkait rendahnya serapan belanja, Wali Kota menginstruksikan Sekda untuk menggelar rapat evaluasi rutin setiap minggu kedua di setiap bulan. Rapat ini melibatkan seluruh OPD, camat, dan lurah guna membahas pelaksanaan kegiatan, serapan anggaran bulan sebelumnya, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi perangkat daerah.

“Kami ingin melihat langsung kendala apa yang mereka alami dalam pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi konsen kami di Pemkot Pangkalpinang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Babel, Syukriah, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar penyaluran dana dari kas negara ke kas daerah telah mencapai 100 persen tanpa kendala.

Namun Syukriah menggarisbawahi bahwa serapan belanja daerah yang masih berada di angka 65 persen perlu menjadi perhatian bersama. “Bisa jadi data yang kami terima belum ter-update atau memang pemerintah daerah belum memperbarui laporan. Ini PR yang harus dituntaskan,” ujarnya.

Menatap tahun anggaran 2026, ia menilai perlunya evaluasi menyeluruh atas capaian 2025 sebagai dasar perbaikan pelaksanaan program strategis kota ke depan. Menurutnya, program-program prioritas pemerintah daerah, termasuk ASTACITA, tetap dapat dijalankan dengan penyesuaian agar kondisi keuangan daerah tetap stabil.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan tata kelola keuangan serta memastikan kelancaran pembangunan di Kota Pangkalpinang.

Pos terkait