Babel,LibangNews.Com- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta pemerintah pusat mempercepat pembayaran sisa royalti timah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima oleh pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Didit kepada rekan rekan media, Rabu (18/2/2026), menyusul masih adanya sekitar 4,5 persen royalti yang belum dibayarkan, meskipun dana tersebut telah diaudit oleh BPK RI.
“Royalti itu sudah dibayar dan diaudit oleh BPK RI. Secara teknis, nanti BPK RI yang mendorong agar sisa pembayaran itu segera disalurkan melalui Kementerian Keuangan,” ujar Didit.
Ia menegaskan, DPRD Bangka Belitung membutuhkan dukungan dari anggota DPR RI dan DPD RI di Jakarta agar percepatan pembayaran sisa royalti tersebut dapat segera terealisasi.
“Kalau hanya kita desak dari daerah tentu agak sulit. Karena itu saya sudah menyampaikan hal ini kepada Pak Rudianto Tjen dan alhamdulillah sudah dikomunikasikan dengan Ketua Banggar. Tinggal kami mengirim surat resmi untuk menentukan jadwal pertemuan,” katanya.
Didit juga mengajak seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Bangka Belitung untuk bersama-sama memperjuangkan hak daerah tersebut. Menurutnya, kejelasan perhitungan royalti sangat penting, terutama terkait informasi adanya pemotongan otomatis akibat kelebihan pembayaran di beberapa daerah.
“Kami tidak mempersoalkan jika memang ada daerah yang sudah dibayar dan kemudian dilakukan pemotongan. Itu hak pusat. Tapi kami ingin kejelasan perhitungannya, bagaimana hitungannya sampai muncul angka Rp1,078 triliun itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhitungan royalti tersebut baru sampai November 2025, sementara Desember belum dihitung. Didit mempertanyakan bagaimana skema pembayaran royalti pada 2026, mengingat harga timah saat ini dinilai sangat tinggi.
“Harga timah luar biasa. Saya yakin royalti kita sudah menyentuh 10 persen. Kalau misalnya produksi mencapai 50 ribu ton dengan harga sekarang, itu potensi luar biasa bagi daerah,” ujarnya.
Didit menekankan bahwa percepatan pembayaran royalti sangat dibutuhkan untuk menutup defisit anggaran daerah, khususnya untuk mendukung program prioritas di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Kami sudah memberikan hak kami sebagai Pulau Timah. Maka kami minta kewajiban pemerintah pusat untuk mempercepat pembayaran sisa royalti ini, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota,” tutupnya.








