Babel,LibangNews.Com — Aktivitas malam hari di sejumlah kawasan Kota Pangkalpinang dan sekitarnya menjadi perhatian Polda Bangka Belitung. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Ditlantas, Dit Samapta dan Sat Brimob meningkatkan patroli untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli gabungan tersebut digelar pada Jumat (25/9/2026) malam dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat berkumpulnya pemuda hingga dugaan aksi balapan liar.
Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan tetap terkendali.
“Patroli ini kita lakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya,” kata Adam.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian petugas yakni area sekitar GOR. Berdasarkan laporan masyarakat, kawasan tersebut kerap digunakan untuk aktivitas balapan liar.
Karena itu, personel meningkatkan intensitas pemantauan di lokasi tersebut, sekaligus mengantisipasi keberadaan geng motor maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah anak muda yang berkumpul hingga larut malam. Personel kemudian mendatangi mereka dan memberikan imbauan agar segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.
Adam menyebut, secara keseluruhan situasi di sejumlah titik yang didatangi petugas masih dalam kondisi aman dan kondusif.
“Memang masih kita temukan beberapa pemuda yang berkumpul, tetapi secara umum lokasi yang kita sambangi masih tergolong kondusif,” ujarnya.
Tak hanya menyasar kawasan yang dianggap rawan, patroli juga diarahkan hingga ke lingkungan permukiman warga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari berlangsung dalam situasi yang aman.
Polda Babel juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, silakan segera melapor melalui layanan call center Polisi di 110,” pungkas Adam.











