Babel,LibangNews.Com – Keharmonisan kehidupan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat pengakuan melalui Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2026. Dalam penilaian perdana di tingkat provinsi, Babel berhasil meraih skor 7,14 atau masuk kategori sangat baik.
Capaian tersebut dihimpun dari 20.750 responden yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Babel. Hasil ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga toleransi, persatuan, dan keharmonisan di tengah keberagaman.
Gubernur Babel Hidayat Arsani melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Babel, Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian tersebut. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memenuhi instrumen penilaian yang mencakup empat dimensi dan delapan variabel.
“Artinya, sungguh luar biasa capaian IHaI untuk Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2026 ini,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, IHaI bukan hanya menjadi gambaran kondisi kerukunan masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program dan mengukur pencapaian target pembangunan, khususnya dalam menjaga keharmonisan sosial.
Dari empat dimensi yang dinilai, harmoni keagamaan mencatat skor tertinggi sebesar 7,43. Berikutnya, harmoni budaya memperoleh 7,16 dan harmoni sosial sebesar 7,10. Ketiganya masuk kategori sangat baik.
Sementara itu, harmoni ekonomi memperoleh skor 6,92 dan masih berada dalam kategori baik. Dimensi ini menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan kualitas keharmonisan masyarakat secara menyeluruh.
Burhanuddin menilai, kuatnya hubungan antarumat beragama dan antaretnis menjadi salah satu fondasi penting terjaganya kerukunan di Babel.
Ia mencontohkan hubungan masyarakat Melayu dan Tionghoa yang telah terjalin sejak lama. Keharmonisan tersebut tercermin dalam falsafah lokal Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong, yang menggambarkan semangat kebersamaan, kesetaraan, dan persatuan kedua kelompok masyarakat.
Menurutnya, nilai toleransi juga terlihat dari kehidupan berbagai suku yang datang ke Babel untuk bekerja dan menetap. Mereka hidup berdampingan serta saling menghormati perbedaan budaya dan keyakinan.
“Bangka Belitung ini tidak boleh berpecah, kita harus harmoni terus,” tegasnya.
Berdasarkan pemetaan wilayah, Kabupaten Belitung Timur mencatat skor IHaI tertinggi di Babel dengan nilai 7,83.
Posisi berikutnya ditempati Bangka Selatan dengan skor 7,31, Kabupaten Belitung 7,25, Bangka Tengah 7,24, Kota Pangkalpinang 7,19, dan Kabupaten Bangka 7,16.
Adapun Kabupaten Bangka Barat memperoleh skor 6,67 dengan kategori baik.
Selain mempertahankan capaian pada dimensi keagamaan dan budaya, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya memperkuat keterlibatan perempuan, pemuda, dan kelompok marginal dalam kehidupan sosial.
Pada variabel penguatan peran perempuan, pemuda, dan komunitas marginal, skor yang diperoleh sebesar 7,05. Nilai tersebut relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah variabel lainnya dalam dimensi sosial.
Burhanuddin mengatakan, Kesbangpol provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota akan menjadikan pemberdayaan perempuan, penguatan peran pemuda, dan perhatian terhadap kelompok marginal sebagai bagian dari prioritas ke depan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Babel, Dyah Fitri Inayati, menyampaikan bahwa predikat sangat baik pada pelaksanaan perdana IHaI menjadi hasil kolaborasi berbagai pihak.
Sebagai koordinator IHaI di tingkat provinsi, ia mengapresiasi dukungan Kesbangpol kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah, instansi terkait, serta masyarakat yang turut mendukung proses penilaian.
Dukungan Gubernur Hidayat Arsani bersama seluruh bupati dan wali kota juga dinilai berperan dalam mendorong terciptanya kondisi masyarakat yang harmonis.
“Alhamdulillah, penilaian Indeks Harmoni Indonesia di Provinsi Babel tahun 2026, yang baru pertama kali dilaksanakan di provinsi ini, mendapat predikat sangat baik dengan nilai 7,14,” ungkap Dyah.
Ia menegaskan, IHaI tidak semata-mata berfungsi sebagai instrumen penilaian, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan persatuan, toleransi, kerukunan, dan stabilitas sosial.
Ke depan, Dyah berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperkuat program lintas daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keharmonisan.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Babel diharapkan mampu mempertahankan predikat sangat baik sekaligus memperkuat kerukunan di tengah keberagaman masyarakatnya.










