Tak Cukup Layanan Bank, Akses Keuangan Harus Berdampak bagi Warga Pangkalpinang

Jakarta,LibangNews.Com – Kehadiran layanan perbankan belum cukup untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Akses keuangan harus mampu membuka peluang pembiayaan, membantu pengembangan usaha, dan meningkatkan pendapatan warga. Isu ini menjadi salah satu perhatian dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Kamis (22/10/2026).

Rakornas yang digelar di Grand Ballroom Convention, Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, tersebut mengangkat tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Salah satu agenda penting dalam Rakornas tersebut adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Peningkatan kesejahteraan, menurutnya, harus tercermin melalui perbaikan pendapatan rakyat, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya memastikan kebijakan ekonomi dapat membuka kesempatan usaha dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber pembiayaan yang produktif.

Bagi Kota Pangkalpinang, persoalan akses keuangan berkaitan erat dengan upaya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemudahan memperoleh pembiayaan dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, hingga mengembangkan usahanya.

Selain pelaku UMKM, kelompok masyarakat lain juga membutuhkan layanan keuangan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Karena itu, perluasan akses harus dibarengi dengan kemudahan prosedur, peningkatan literasi keuangan, serta pendampingan agar masyarakat tidak keliru dalam mengambil keputusan finansial.

Kehadiran Dessy Ayutrisna dalam Rakornas TPAKD 2026 menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti penguatan kebijakan nasional di bidang inklusi keuangan.

Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan lembaga jasa keuangan dibutuhkan agar program yang dirancang tidak berhenti pada pembukaan akses, tetapi juga memberikan manfaat bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan hasil koordinasi nasional menjadi langkah konkret di daerah. Program inklusi keuangan perlu disusun berdasarkan kebutuhan warga, terutama dalam mendukung pengembangan UMKM dan memperluas kesempatan ekonomi.

Dengan demikian, akses keuangan diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat bertransaksi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kemandirian usaha, meningkatkan pendapatan, dan mendorong kesejahteraan warga Pangkalpinang.

Pos terkait