Babel,LibangNews.Com- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali menorehkan capaian di tingkat nasional. Dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Babel berhasil menempati posisi kedua sebagai provinsi terbaik dalam upaya pencegahan korupsi.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/4/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini bukan hanya prestasi pemerintah, tetapi hasil kerja kolektif seluruh pihak, termasuk masyarakat yang terus mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan korupsi di Babel dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan program. Pemerintah daerah juga terus mendorong pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi fokus penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Di sisi lain, pihak KPK menekankan bahwa strategi pemberantasan korupsi saat ini lebih diarahkan pada langkah-langkah pencegahan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah kepatuhan pejabat dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Untung Wicaksono menyebutkan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menekan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Ketika sistem berjalan sesuai aturan, maka celah penyimpangan akan semakin kecil,” katanya.
KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada, agar tetap relevan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini.
Ke depan, Pemprov Babel bertekad mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dalam setiap program pembangunan yang dijalankan.(*)







