Babel,LibangNews.Com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Komisi IV, Elvi Diana, menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial (bansos), menyusul masih ditemukannya ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 47,2 persen penduduk Babel berada pada kelompok desil 1 sampai 5.
Elvi menilai angka tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, BPS, serta pemerintah desa dalam melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Elvi dalam pembahasan persoalan data desil dan penyaluran bansos di Pangkalpinang, Jumat (2/10/2026).
“47,2 persen penduduk Babel itu berada di desil 1 sampai 5. Itu berdasarkan data dari BPS,” ujar Elvi.
Menurutnya, data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antara instansi statistik dan kepala desa yang mengetahui langsung kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia meminta Dinas Sosial memastikan data kelompok desil 1 sampai 5 tersedia dan menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan.
“Daripada melihat keseluruhan, karena desil 1 sampai 5 itu yang menjadi poin daripada kita. Coba dicek, harusnya Kepala Dinas Sosial punya itu, 47,2 persen yang dari desil 1 sampai 5,” katanya.
Elvi mengakui persoalan ketidakakuratan data kesejahteraan bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, melainkan juga menjadi persoalan secara nasional.
Ia mencontohkan penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial yang dalam pelaksanaannya belum dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Karena itu, Elvi berharap instansi terkait dapat melakukan pemilahan dan evaluasi data penerima bantuan secara berkala, khususnya setiap tiga bulan.
Menurutnya, pembaruan data per tiga bulan dapat menjadi acuan bagi Dinas Sosial untuk menyampaikan perubahan kondisi masyarakat kepada BPS.
“Saya sangat setuju kepada kepala desa yang tadi bicara pertama, bahwa peng-update-an tiga bulan itulah yang menjadi acuan Dinsos kemudian meng-update kepada BPS,” ungkapnya.
Elvi juga menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran penting dalam proses pendataan, tetapi pengajuan data dari pemerintah desa tidak serta-merta menjadi proses verifikasi akhir.
“Kades ini kan cuma pengajuan dan bukan melakukan verifikasi,” tegasnya.
Ia berharap pembagian peran antara pemerintah desa, Dinas Sosial, dan BPS dapat berjalan secara jelas sehingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercatat dengan baik.
Dengan pemutakhiran data secara berkala, Elvi berharap persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial dapat diminimalkan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.










