Babel,LibangNews.Com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU.
Penertiban dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan dengan identitas yang tidak sesuai maupun kendaraan yang telah dimodifikasi.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Bacang dan SPBU Kejora, Jumat (25/9/2026).
Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Surya Dharma Putra mengatakan, petugas menemukan dua kendaraan di SPBU Kejora yang terindikasi kuat menggunakan pelat nomor palsu saat mengantre BBM.
“Hari ini kami melakukan penertiban di dua titik, yakni SPBU Bacang dan SPBU Kejora. Di SPBU Kejora, petugas menemukan dua unit kendaraan yang terindikasi kuat menggunakan pelat nomor palsu saat ikut mengantre pengisian BBM,” kata Surya.
Menurutnya, penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam penertiban. Polisi juga mengantisipasi keberadaan kendaraan dengan tangki modifikasi yang berpotensi digunakan untuk mengisi BBM subsidi secara berulang.
Surya mengingatkan masyarakat agar menggunakan barcode pengisian BBM sesuai dengan peruntukannya dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, antrelah sesuai aturan yang berlaku. Apabila sudah memiliki barcode pengisian BBM, gunakanlah barcode tersebut sesuai peruntukannya. Sebisa mungkin dan seharusnya tidak ada lagi praktik mengisi BBM secara berulang-ulang ke SPBU,” ujarnya.
Selain konsumen, pengelola SPBU juga diminta meningkatkan ketelitian ketika melayani pengisian BBM. Operator diharapkan mampu memastikan kesesuaian antara kendaraan, nomor polisi, dan dokumen yang digunakan.
“Kami juga mengimbau kepada pihak pengelola SPBU agar para petugas operator di nosel dapat lebih jeli dalam mengamati fisik kendaraan dan kesesuaian dokumen saat pengisian BBM berlangsung,” kata Surya.
Penertiban tersebut dilakukan dengan melibatkan pengawas SPBU dan pihak Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat membantu memastikan BBM bersubsidi tersalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukan sekaligus mengurangi antrean panjang di sekitar SPBU.
Pengelola SPBU, Ferry, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai keterlibatan kepolisian membantu pihak SPBU mendeteksi potensi pelanggaran yang sulit diketahui hanya melalui pemeriksaan rutin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kegiatan penertiban ini. Ini sangat positif karena pihak kepolisian mampu mendeteksi hal-hal yang tidak bisa kami deteksi,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan operator selama ini mengacu pada barcode dan nomor polisi kendaraan.
“Selama ini kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan barcode dan nomor polisi yang tertera, sementara kepolisian memiliki data lengkap untuk memastikan keaslian pelat nomor tersebut,” sambungnya.
Ia berharap penertiban kendaraan di SPBU dapat dilakukan secara rutin. Selain membantu mengawasi penyaluran BBM subsidi, langkah tersebut dinilai dapat menjaga ketertiban dan kelancaran antrean kendaraan di SPBU.










