Babel,LibangNews.Com— Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menggencarkan penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Babel.
Langkah tersebut dilakukan menyusul fenomena antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU, terutama di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Antrean kendaraan bahkan sempat mencapai 2 hingga 3 kilometer.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta gangguan kamtibmas.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers terkait penegakan hukum lalu lintas dan penertiban BBM bersubsidi di Gedung Tribrata Polda Babel, Senin (28/9/2026).
“Menindaklanjuti fenomena adanya antrean panjang kendaraan yang terjadi di beberapa SPBU, terutama di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Polda Babel telah melakukan analisa dan evaluasi,” kata Agus.
Menurutnya, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis, mulai dari upaya preemtif berupa sosialisasi, preventif melalui pengaturan dan penertiban, hingga represif berupa penegakan hukum.
Pada tahap preemtif, Polda Babel bersama jajaran melakukan sosialisasi di seluruh SPBU di wilayah masing-masing. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan flyer imbauan serta penyebaran informasi melalui media sosial dan media massa terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara langkah preventif dilakukan dengan menempatkan personel dari satuan lalu lintas, Samapta, Bhabinkamtibmas dan Reskrim untuk mengantisipasi gangguan Kamseltibcarlantas maupun kamtibmas.
Sedangkan langkah represif dilakukan dengan menindak masyarakat yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Penertiban tersebut telah dimulai sejak Jumat (25/9/2026) dan masih berlangsung hingga saat ini.
Adapun sasaran penertiban meliputi pengerit atau pelangsir yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang, penggunaan tangki modifikasi, penggunaan barcode MyPertamina secara berulang atau milik orang lain, penggunaan pelat nomor palsu, hingga dugaan keterlibatan petugas atau oknum SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hasil penertiban yang dilakukan Polda Babel dan jajaran selama periode Jumat (25/9/2026) hingga Minggu (27/9/2026), tercatat sebanyak 70 kendaraan menggunakan pelat palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian BBM secara berulang, serta 15 kendaraan menggunakan tangki modifikasi.
Selain melakukan penertiban, kepolisian juga melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Belitung.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang pada Sabtu (26/9/2026), terdiri dari dua orang yang diduga sebagai pengerit atau pelangsir dan satu orang petugas nozzle SPBU di Desa Badau, Kabupaten Belitung.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam jerigen yang masing-masing berisi 20 liter dengan total 120 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Selain itu, turut diamankan dua unit mobil serta 19 kartu barcode MyPertamina.
Agus menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku yakni melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang atau melangsir dengan menggunakan sejumlah kartu barcode MyPertamina. Dalam aksinya, para pelaku juga diduga mendapat bantuan dari salah satu petugas nozzle SPBU.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Agus mengatakan, penertiban yang dilakukan kepolisian mulai berdampak terhadap panjang antrean kendaraan di SPBU. Jika sebelumnya antrean mencapai 2 hingga 3 kilometer, kini panjang antrean disebut berkurang menjadi sekitar 50 hingga 100 meter.
Meski demikian, Polda Babel bersama jajaran masih akan melanjutkan kegiatan sosialisasi, pengamanan dan penertiban di seluruh SPBU di wilayah Babel.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Pertamina, untuk bersama-sama melakukan pengawasan di seluruh SPBU di Bangka Belitung,” katanya.
Polda Babel turut mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kepolisian menegaskan akan menindak setiap upaya maupun aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi, guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Babel tetap aman dan kondusif.










