Operasi Antik Menumbing 2026, Polda Babel Amankan Puluhan Tersangka dan Sita 1,4 Kg Sabu

Babel,LibangNews.Com- Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Menumbing 2026 yang dilaksanakan sepanjang Januari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti mencapai ribuan gram.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menjelaskan, selama periode 1 Januari hingga 29 Januari 2026, pihaknya berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 1.443,29 gram, ganja seberat 343,88 gram, serta 300 butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah obat-obatan berbahaya lainnya.

“Jika dilihat dari jumlah sabu yang disita, itu berpotensi berdampak pada ribuan orang. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ujar Kapolda saat konferensi pers.

Menurut Viktor, sasaran utama operasi kali ini bukanlah aktivitas penambangan itu sendiri, melainkan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar lokasi penambangan, terutama di area yang jauh dari pengawasan masyarakat.

Ia menggambarkan, di sekitar kawasan tambang kerap ditemukan pondok atau gubuk-gubuk kecil yang digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi narkoba. Para pelaku, kata dia, memiliki sugesti bahwa penggunaan narkoba dapat meningkatkan stamina saat bekerja.

“Anggapan itu hanya sugesti yang keliru. Faktanya, untuk bisa sehat, bekerja, dan beraktivitas dengan baik, tidak perlu narkoba. Ini yang harus kita putus,” tegasnya.

Kapolda mengungkapkan, mayoritas pelaku yang diamankan merupakan buruh harian dan pekerja tambang. Mereka berasal dari kelompok usia produktif, termasuk pekerja, pelajar, hingga mahasiswa. Sebagian pelaku dilakukan penahanan, sementara lainnya menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan.

Operasi Antik Menumbing 2026 dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Kota Pangkalpinang, khususnya di daerah yang memiliki konsentrasi aktivitas penambangan. Kegiatan ini melibatkan unsur Polres jajaran, BNN, TNI, serta pemerintah daerah.

Selain penindakan, Polda Babel juga melakukan langkah pencegahan dengan membongkar dan memusnahkan pondok-pondok yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, atas masukan dan dukungan dari masyarakat setempat.

“Masyarakat justru merasa terbantu dan berharap tempat-tempat seperti itu dihilangkan agar tidak digunakan kembali,” jelas Viktor.

Polda Babel juga mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga menjadi pemasok narkoba. Proses pengembangan kasus akan terus dilakukan meski Operasi Antik Menumbing telah berakhir.

“Setelah operasi ini selesai, kami akan lanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Penanganan narkoba tidak akan berhenti selama masih ada peredaran dan selama masyarakat terus memberikan informasi,” pungkas Kapolda.

Ia berharap, ke depan angka penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Bangka Belitung dapat terus ditekan demi menjaga generasi muda dan masyarakat produktif dari dampak buruk narkotika.

Pos terkait