Delapan Tahanan Kabur dari Rutan Polres Bangka Berhasil Ditangkap Kurang dari Dua Hari

Babel,LibangNews.Com- Upaya cepat aparat kepolisian di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung membuahkan hasil. Delapan tahanan yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka berhasil diamankan kembali dalam waktu kurang dari 48 jam.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Bangka, Jumat (10/4/2026).

“Seluruh tahanan yang melarikan diri sudah berhasil diamankan. Ini berkat kerja keras tim gabungan yang bergerak cepat sejak laporan diterima,” ujarnya.

Dari total delapan tahanan, dua orang diketahui menyerahkan diri secara sukarela, sementara enam lainnya ditangkap saat proses pengejaran oleh tim kepolisian.

Adapun para tahanan tersebut diketahui terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya narkotika, pencurian, dan perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara memotong teralis besi serta merusak bagian akrilik pada ruang tahanan.

Petugas jaga baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 04.49 WIB setelah menemukan teralis dalam kondisi rusak. Temuan itu langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing segera memerintahkan pembentukan tim khusus guna melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran terhadap para tahanan.

Dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil melacak dan mengamankan satu per satu tahanan yang kabur hingga seluruhnya kembali berada dalam pengawasan aparat.

Keberhasilan ini, menurut Agus, tidak lepas dari peran aktif berbagai pihak, termasuk dukungan masyarakat, keluarga tahanan, dan media yang turut membantu penyebaran informasi.

“Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media sangat membantu proses pengungkapan ini,” katanya.

Sebagai langkah evaluasi, Polda Babel memastikan akan melakukan audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh Polres jajaran. Selain itu, pemeriksaan internal terhadap petugas jaga juga tengah dilakukan.

Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas, pihak kepolisian menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang serta meningkatkan pengawasan terhadap tahanan di masa mendatang.(*)

Pos terkait