Babel,LibangNews.Com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran daerah. Penegasan itu disampaikannya setelah seluruh fraksi DPRD Babel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Didit mengatakan, dukungan terhadap kedua sektor tersebut penting karena pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Ya, ini memang harus kita dukung. Pendidikan, kesehatan harus kita dukung,” kata Didit usai rapat paripurna.
Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 diberikan setelah melalui pembahasan di komisi-komisi bersama mitra kerja, kemudian dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Babel.
Berdasarkan keputusan bersama yang dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Babel, Dedy Apriandi, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,997 triliun.
Sementara belanja daerah mencapai Rp2,056 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp59,576 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp74,57 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani turut menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menyebut anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Memang agak turun sedikit, ya, tapi dengan uang itu saya rasa cukup lah kalau kita transparan, karena uang itu judulnya dari rakyat untuk rakyat,” ujar Hidayat.
Hidayat juga menyatakan bahwa pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama pemerintah dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Ya, pendidikan dan kesehatan dulu. Sehat dan pendidikan dulu. Yang lain bisa kita perimbang-pertimbangkan,” katanya.
Dengan persetujuan seluruh fraksi DPRD Babel, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.










