Babel,LibangNews.Com – Jajaran Polres Bangka Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/2026). Sebanyak 3.040 liter Pertalite yang tersimpan dalam 160 jerigen disita petugas dalam pengungkapan tersebut.
Seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali, turut diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan kasus yang dilakukan Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan itu.
“Ya kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali.
Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 160 jerigen berisi Pertalite dengan total volume mencapai kurang lebih 3.040 liter.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” terang Agus.
Tersangka IS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Agus menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran BBM subsidi penting dilakukan supaya bahan bakar yang mendapat dukungan pemerintah tersebut dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Polisi selanjutnya akan mendalami perkara tersebut melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.











