Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai, Polda Babel Bidik Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

Babel,LibangNews.Com– Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi memulai Operasi Patuh Menumbing 2026, Senin (26/10/2026). Selama 14 hari ke depan, kepolisian akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan meningkatkan fatalitas korban.

Dimulainya operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda Babel yang dipimpin Irwasda Polda Babel Kombes Pol Harry Ganda Butar Butar.

Dalam amanatnya, Harry menegaskan bahwa operasi lalu lintas tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Lebih dari itu, keberhasilan operasi harus diukur dari kemampuan mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa pengguna jalan.

“Keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi keberhasilan harus dilihat dari kemampuan mencegah kecelakaan dan menyelamatkan jiwa manusia,” kata Harry saat membacakan amanat.

Ia mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan langkah antisipatif dengan mendeteksi potensi kerawanan sebelum kecelakaan terjadi. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Harry juga menyoroti karakteristik wilayah Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan yang memiliki pola mobilitas masyarakat beragam. Kondisi tersebut menuntut pelaksanaan operasi yang terarah dan disesuaikan dengan tingkat kerawanan di setiap wilayah.

Karena itu, ia meminta jajaran lalu lintas menjadikan Operasi Patuh Menumbing sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar agenda rutin kepolisian.

Pendekatan edukatif, persuasif, humanis, dan preventif diharapkan tetap menjadi prioritas, tanpa mengesampingkan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Oskar Syamsuddin menjelaskan, operasi kali ini memprioritaskan pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, serta menerobos lampu merah.

Menurut Oskar, pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026 mengandalkan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta kampanye keselamatan berlalu lintas. Sementara upaya preventif diwujudkan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan.

Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum secara transparan dan terukur, termasuk memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan prioritas pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.

Oskar mengatakan, operasi tersebut sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Polisi bersama masyarakat sesuai tagline dapat terwujud dan masyarakat ikut berperan aktif, sehingga budaya tertib berlalu lintas bisa kita wujudkan bersama,” ujar Oskar.

Melalui operasi ini, Polda Babel berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat dan keselamatan menjadi kesadaran bersama dalam setiap aktivitas berkendara.

Pos terkait