Bahas Antrean SPBU hingga Sengketa Tanah, Kapolresta Pangkalpinang Tampung Keluhan Warga di Warkop

Pangkalpinang,LibangNews.Com– Persoalan antrean kendaraan di SPBU, sengketa tanah, hingga peluang usaha bagi generasi muda menjadi sejumlah isu yang dibahas dalam kegiatan Warkop Polisi Bersama Masyarakat yang digelar Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko di Warkop Bukit Baru, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga secara langsung.

Tidak hanya membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pertemuan itu juga menyoroti pengembangan ekonomi masyarakat, terutama melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kewirausahaan di kalangan pemuda.

Dalam kesempatan tersebut, Indra mengajak generasi muda untuk mengembangkan potensi usaha yang dimiliki agar mampu menciptakan peluang kerja. Ia juga mengingatkan pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran narkoba serta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sejumlah warga turut menyampaikan aspirasi, di antaranya usulan dukungan usaha perkebunan dan peternakan bagi pemuda. Selain itu, masyarakat menyoroti perlunya optimalisasi pos keamanan lingkungan (poskamling), penanganan antrean kendaraan di SPBU, serta penyelesaian persoalan sengketa tanah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta menyatakan akan mengoordinasikan persoalan yang membutuhkan keterlibatan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat membantu menemukan solusi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan Warkop Polisi, Polresta Pangkalpinang berupaya membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Pendekatan ini sekaligus menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap informasi, mendengarkan keluhan warga, dan memperkuat kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Pos terkait