Babel,LibangNews.com– Tak hanya menyasar masyarakat, penertiban lalu lintas dalam Operasi Patuh Menumbing 2026 juga dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Memasuki hari kedua operasi, Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung memeriksa kelengkapan kendaraan milik anggota Polri dan ASN di lingkungan Polda Babel, Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan berlangsung di pintu masuk Mapolda Babel dengan melibatkan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang memasuki kawasan markas kepolisian menjadi sasaran pemeriksaan.
Petugas mengecek dokumen berkendara, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kelengkapan kendaraan lainnya.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Babel AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kedisiplinan berlalu lintas di kalangan personel kepolisian sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.
Menurut Deddy, kepatuhan anggota terhadap aturan lalu lintas menjadi contoh sekaligus modal penting dalam memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
“Jadi, kalau kita sudah taat dan tertib, kita juga bisa melaksanakan ataupun memeriksa masyarakat, khususnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Deddy saat memantau pemeriksaan.
Mantan Kapolres Bangka itu menjelaskan, Operasi Patuh Menumbing 2026 berlangsung selama dua pekan dengan mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Ketiganya diterapkan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Deddy menambahkan, pelaksanaan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri yang diteruskan oleh Dirlantas Polda Babel, dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan.
Ia pun mengingatkan masyarakat di Bangka Belitung agar tidak mengabaikan aturan saat berkendara. Kelengkapan dokumen, kondisi kendaraan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Bangka Belitung, agar patuh dan tertib di jalan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tegasnya.











