Patroli KRYD di Pelabuhan Pangkalbalam, Polisi Ingatkan Warga Bahaya Judol dan Penipuan Online

Pangkalpinang,LibangNews.Com– Personel Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (28/10/2026), untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus meningkatkan kewaspadaan warga terhadap bahaya judi online dan penipuan daring.

Patroli yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kejahatan digital yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun sosial.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji keuntungan instan dari judi online. Selain berpotensi merugikan secara ekonomi, aktivitas tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial.

Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital, terutama ketika menerima tautan mencurigakan atau diminta mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi.

Untuk mencegah penipuan, warga diimbau tidak membagikan nomor identitas pribadi perbankan, PIN, kata sandi, maupun kode one-time password (OTP) kepada siapa pun.

Sebelum melakukan transaksi, masyarakat juga diminta memastikan identitas pihak yang dihubungi, memeriksa nomor rekening, serta memverifikasi kebenaran informasi yang diterima.

Apabila menemukan transaksi mencurigakan, warga disarankan segera menghubungi pihak bank atau penyedia layanan terkait untuk mengantisipasi kerugian lebih lanjut.

Melalui patroli KRYD dan edukasi tersebut, Polri mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, baik konvensional maupun digital.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli terpantau aman dan terkendali.

Polisi juga mengingatkan masyarakat bahwa bantuan kepolisian dapat diakses melalui Call Center Polri 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas.

Pos terkait