Terima Rekomendasi LKS Tripartit, Dessy Dorong Kemandirian Ekonomi Pangkalpinang

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Pangkalpinang menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan dan perekonomian daerah pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan rekomendasi tersebut mencerminkan kondisi riil dunia usaha dan ketenagakerjaan di lapangan, sehingga layak menjadi referensi penting bagi kepala daerah dalam menentukan kebijakan.

“Rekomendasi dari LKS Tripartit ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan, khususnya mulai tahun 2026,” kata Dessy, Rabu (17/12/2025).

Salah satu poin utama yang disoroti adalah perlunya Kota Pangkalpinang memperkuat kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap daerah sekitar. Menurut Dessy, Pangkalpinang perlu menciptakan aktivitas ekonomi yang mampu menggerakkan perputaran uang di dalam kota.

“Pangkalpinang harus mampu berdiri sebagai kota yang mandiri. Salah satu rekomendasinya adalah memperbanyak event berskala nasional maupun internasional agar arus uang masuk dan berputar di kota ini,” jelasnya.

Ia mencontohkan sejumlah agenda rutin dan rencana event nasional yang dinilai potensial, seperti perayaan Maulid Nabi, rencana event nasional Cheng Beng, serta kegiatan lintas OPD yang mendatangkan tamu dari luar daerah.

Selain isu ekonomi, aspek hubungan industrial juga menjadi perhatian LKS Tripartit. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 40 kasus perselisihan hubungan kerja yang ditangani Disnaker.

“Mayoritas kasus sudah diselesaikan melalui kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Sisanya masih dalam proses,” ujar Amrah.

Ia menjelaskan, penyelesaian dilakukan secara bertahap sesuai aturan, mulai dari perundingan bipartit, mediasi, hingga jalur Pengadilan Hubungan Industrial jika diperlukan. Perselisihan yang paling banyak terjadi berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja akibat perbedaan pandangan atau pelanggaran ketenagakerjaan.

Amrah menegaskan peran LKS Tripartit sangat penting sebagai ruang dialog antara pengusaha dan pekerja. Melalui forum ini, kedua belah pihak dapat menyamakan persepsi dan merumuskan solusi bersama.

“Karena anggotanya berasal langsung dari unsur pengusaha dan pekerja, rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan. Ke depan, peran dan keanggotaan LKS Tripartit perlu terus diperkuat,” katanya.

Dalam rekomendasinya, LKS Tripartit juga menyoroti dampak perubahan regulasi pemerintah pusat, penataan tata kelola pertambangan, serta kebijakan kawasan hutan yang berpengaruh langsung terhadap dunia usaha dan ketenagakerjaan di Pangkalpinang.

Sejumlah langkah konkret turut direkomendasikan, di antaranya pembentukan forum komunikasi lintas pemangku kepentingan, pendampingan teknis bagi perusahaan tanpa mengabaikan hak pekerja, serta sosialisasi regulasi secara masif. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat UMKM melalui pelatihan digitalisasi perdagangan dan penyusunan regulasi perlindungan usaha dan industri.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, hubungan industrial yang harmonis, serta pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang yang berkelanjutan.

Pos terkait