Tagih Royalti Timah Rp1,078 Triliun, Ketua DPRD Babel Siap Temui Kemenkeu dan DPR RI

Oplus_131072

Babel,LibangNews.Com- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serius memperjuangkan kekurangan pembayaran royalti pertambangan timah yang nilainya mencapai Rp1,078 triliun. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memastikan pihaknya akan segera menemui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta melakukan lobi ke DPR RI guna mempercepat realisasi dana tersebut.

Didit menegaskan, dana kurang bayar royalti itu merupakan hak daerah yang sangat dibutuhkan untuk menutup defisit anggaran Pemerintah Provinsi Babel. Kekurangan pembayaran tersebut muncul sebagai dampak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 yang menaikkan tarif royalti timah dari 3 persen menjadi 7,5 persen sejak Mei 2025.

“Kita mengejar kekurangan bayar dari bulan Mei sampai November. Totalnya Rp1 triliun 78 miliar, dihitung dari harga dan volume ekspor timah Babel yang mencapai sekitar 48 ribu ton hingga November,” jelas Didit, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, apabila dana royalti itu berhasil dicairkan, maka defisit anggaran Pemprov Babel sebesar Rp160 miliar dapat tertutupi. Bahkan, daerah berpotensi mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp90 miliar.

Didit menyebut dirinya telah menyampaikan hal tersebut kepada Penjabat Gubernur Babel. Ia berharap, jika dana royalti sudah masuk ke kas daerah, penggunaannya diprioritaskan untuk kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Saya minta ke Pak Gubernur, kalau dana ini cair, fokuskan untuk BPJS dan beasiswa. Banyak mahasiswa Babel yang kuliah di dalam maupun luar daerah sekarang beasiswanya terpotong. Ini bisa jadi solusi,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan dan pendidikan, Didit juga berharap dana tersebut dapat mengamankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak mengalami pemangkasan.

Sebagai langkah konkret, DPRD Babel telah menjadwalkan pertemuan resmi dengan jajaran Kemenkeu di Jakarta pada Rabu mendatang. Dalam pertemuan itu, Didit akan memaparkan data teknis terkait kekurangan pembayaran royalti.

Tak berhenti di situ, DPRD Babel juga akan menemui Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan negara. Didit menilai, dukungan dari parlemen pusat sangat menentukan percepatan pencairan dana royalti tersebut.

“Rabu siang kami diterima di kementerian, semua data sudah siap. Setelah itu kami lanjut ke Komisi XI. Tanpa dukungan mereka tentu akan sulit. Alhamdulillah Pak Gubernur juga sudah membangun komunikasi dengan rekan-rekan di pusat,” tutup Didit.

Pos terkait