Hardiknas 2026: Disdikbud Pangkalpinang Tekankan Pemerataan Mutu dan Penguatan Karakter Siswa

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan penghargaan terhadap jasa Ki Hajar Dewantara, yang tanggal kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy, menyampaikan bahwa esensi Hardiknas tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi pengingat akan pentingnya akses dan kualitas pendidikan yang merata.

“Harapan kita, bagaimana esensi pemerataan mutu pendidikan ini benar-benar terwujud di seluruh Indonesia. Pemerintah juga telah memiliki mandat undang-undang untuk mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen bagi sektor pendidikan,” ujar Erwandi, Senin (4/5/2026).

Kompetensi 5C dan Penguatan Karakter
Lebih lanjut, Erwandi menjelaskan bahwa arah pendidikan saat ini berfokus pada penguatan kompetensi siswa yang dikenal dengan konsep 5C, yaitu critical thinking, creativity, collaboration, character, dan communication.

Menurutnya, dari kelima kompetensi tersebut, karakter menjadi aspek yang paling fundamental.

“Yang terpenting adalah karakter. Ini tidak bisa digantikan oleh Artificial Intelligence (AI). AI mungkin bisa menguasai pengetahuan, tetapi karakter itu dibentuk oleh guru sebagai pilar utama dalam proses belajar mengajar,” tegasnya.

Mutasi Guru untuk Pemerataan Kualitas
Terkait kebijakan mutasi kepala sekolah dan guru, Erwandi menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemetaan dan pemerataan kualitas pendidikan di Pangkalpinang.

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat sejumlah posisi Pelaksana Tugas (PLT) yang perlu segera diisi secara definitif. Selain itu, mutasi juga bertujuan untuk mendistribusikan pengalaman dan kompetensi guru secara merata.

“Guru yang selama ini mengajar di sekolah yang dianggap favorit diharapkan bisa berbagi pengalaman di sekolah lain, sehingga kualitas pendidikan bisa meningkat secara merata. Sebenarnya tidak ada lagi istilah sekolah favorit, karena sarana dan metode pembelajaran saat ini relatif sama,” jelasnya.

Adapun untuk jabatan kepala sekolah, minimal harus memiliki golongan 3C dan ke depan wajib mengikuti pendidikan Calon Kepala Sekolah (Cakep), meskipun pelantikan dapat dilakukan lebih dahulu sesuai regulasi yang berlaku.

Jaminan Guru dan Pembangunan SMP 11
Dalam hal akuntabilitas, Erwandi menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 7 menjadi dasar pemetaan tenaga pendidik hingga 31 Desember 2026. Ia memastikan tidak akan ada pemberhentian guru, mengingat setiap tahun terdapat sekitar 50 guru yang memasuki masa pensiun.

“Baik guru yang sudah terdata di Dapodik maupun yang belum tetapi telah lama mengajar, semuanya akan terus dievaluasi dan dilaporkan ke kementerian. Intinya, tidak ada pemberhentian,” katanya.

Di sisi lain, pembangunan SMP Negeri 11 Pangkalpinang saat ini tengah memasuki tahap persiapan lelang.

“Kita targetkan proses lelang bisa dilakukan pada Mei atau Juni ini. Semakin cepat, semakin baik agar fasilitas pendidikan dapat segera dimanfaatkan masyarakat,” tutup Erwandy.

Pos terkait