Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan kondisi harga kebutuhan pokok di awal tahun 2026 masih dalam batas terkendali. Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemkot mencermati dan mencocokkan hasil pemantauan harga di lapangan dengan data inflasi resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan pihaknya mengikuti rapat evaluasi bulanan inflasi Januari 2026 sebagai langkah sinkronisasi kebijakan pengendalian harga daerah dengan data statistik nasional.
Menurut rilis BPS, inflasi tahunan (year-on-year) Pangkalpinang pada Januari 2026 tercatat 3,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,65, sedangkan inflasi bulanan berada di angka 0,11 persen. Angka tersebut dinilai sejalan dengan hasil pemantauan langsung Pemkot di sejumlah pasar dan titik distribusi.
“Pemkot tidak hanya bergantung pada data BPS, tetapi juga melakukan pemantauan rutin harga di lapangan. Hasilnya relatif sama, menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil dan pasokan berjalan lancar,” ujar Juhaini, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, beberapa kelompok pengeluaran yang turut dipantau secara khusus meliputi makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kenaikan ringan, serta kelompok kesehatan yang mencatat penyesuaian harga obat dan layanan medis. Sementara itu, sektor penyediaan makanan dan minuman terpantau relatif stabil.
Di sisi lain, kelompok transportasi justru mengalami deflasi bulanan sebesar 0,95 persen, sedangkan kelompok pendidikan mencatat deflasi tahunan cukup dalam hingga 10,35 persen, kondisi yang juga terkonfirmasi melalui pemantauan Pemkot.
Juhaini menambahkan, data inflasi tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemkot Pangkalpinang dalam menyusun langkah lanjutan, mulai dari penguatan koordinasi dengan pelaku usaha hingga optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Keselarasan antara data statistik dan kondisi riil di lapangan membuat Pemkot lebih cepat merespons gejolak harga. Ini penting untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.



