Dorong Tilang Elektronik, Serdik Sespimmen Polri Bahas Digitalisasi Gakkum Lantas di Bangka

Babel,LibangNews.Com- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Polres Bangka, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

FGD tersebut merupakan bagian dari program Transformasi Taktis Aktualisasi Kepemimpinan Sespimmen Polri. Kegiatan ini digagas oleh Kompol Febri Surya Wardhana dan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Bakeuda hingga Jasa Raharja.

Kompol Febri menjelaskan, FGD ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Naskah Karya Perorangan (Naskap) sebagai syarat pendidikan Sespimmen Polri.

“Forum ini menjadi sarana menerjemahkan konsep pendidikan ke dalam implementasi nyata tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum lalu lintas di Bangka,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menuturkan, pembahasan utama FGD mengarah pada optimalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penerapan ETLE, terutama dalam mendukung sistem penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berbasis bukti digital.

“ETLE diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Kompol Febri mengungkapkan, penerapan ETLE di wilayah Polda Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang, telah berjalan efektif selama tiga tahun terakhir dan dinilai layak untuk diterapkan di wilayah hukum Polres Bangka.

Berdasarkan hasil analisis data kecelakaan lalu lintas selama tiga tahun terakhir, Bangka masih mencatat angka laka lantas yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar perlunya penerapan sistem ETLE.

“Harapannya, dengan sistem ini fatalitas kecelakaan bisa ditekan dan kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, sistem ETLE bekerja menggunakan kamera pemantau yang secara otomatis merekam pelanggaran. Data tersebut kemudian terintegrasi dengan basis data kendaraan Korlantas Polri serta teknologi pengenal wajah berbasis data KTP elektronik.

“Penindakan dilakukan berdasarkan bukti digital. Pelanggar juga tetap diberikan ruang klarifikasi apabila terdapat keberatan,” jelas mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel tersebut.

Melalui FGD ini, Kompol Febri berharap terbangun kolaborasi strategis lintas instansi guna memperkuat pelayanan kepolisian dan menjawab tantangan penegakan hukum lalu lintas ke depan.

“Tujuan akhirnya adalah mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bangka,” pungkasnya.

Pos terkait