Ibu dan Anak Ditangkap, Satreskrim Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian Berulang

Pangkalpinang,LibangNews.Com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial A (37), warga Kelurahan Keramat, yang melaporkan kejadian pencurian di rumahnya pada Senin (20/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 15.05 WIB di kediaman korban di Jalan Pahlawan, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui. Saat kejadian, korban sedang berada di luar rumah untuk berdagang di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Korban mengetahui aksi pencurian tersebut melalui aplikasi CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari pantauan tersebut, korban melihat dua orang tak dikenal masuk ke dalam rumah dan mengacak-acak isi lemari, termasuk di bagian kamar.

“Korban sempat mendengar suara dari dapur melalui CCTV dan melihat pelaku masuk ke dalam rumah serta membuka lemari,” ungkap sumber kepolisian.

Saat korban pulang ke rumah pada Sabtu (18/4/2026) dini hari, kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya pakaian, minyak wangi, handbody, kain panjang, serta bahan makanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Naga melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku.

Tim kemudian bergerak ke kawasan Kampung Keramat dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Y (36). Dari hasil interogasi, Y mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi tersebut bersama anak kandungnya yang masih di bawah umur, berinisial C (15).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan tak lama berselang, C berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Mereka kemudian mengambil sejumlah barang milik korban dan kembali ke rumahnya.

Tak hanya itu, keduanya juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali sebelumnya, dengan mengambil uang, pakaian, serta bahan makanan milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, peralatan rumah tangga, makanan dan minuman, serta barang-barang lainnya yang diduga hasil curian.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi lanjutan terkait penanganan kasus tersebut.(*)

Pos terkait