Musrenbang Kecamatan Gabek Serap Aspirasi Warga untuk RKPD Pangkalpinang 2027

Pangkalpinang,LibangNews.Com- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gabek sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang diwakili oleh Juhaini, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang. Ia menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Juhaini menjelaskan, sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, pemerintah telah melaksanakan Musrenbang di tingkat RT/RW dan kelurahan. Selanjutnya, hasil Musrenbang Kecamatan Gabek ini akan dibahas kembali pada Musrenbang tingkat Kota Pangkalpinang yang sesuai ketentuan dilaksanakan sepanjang bulan Maret.

“Musrenbang ini bertujuan untuk menggali isu-isu pembangunan yang ada di kecamatan. Dari isu-isu tersebut, akan dirumuskan isu strategis yang benar-benar terjadi di Kecamatan Gabek, layak untuk diselesaikan, berdampak terhadap pembangunan kota jika tidak ditangani, serta menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, isu strategis yang telah dirumuskan nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Namun, tidak seluruh program harus dibiayai melalui APBD Kota Pangkalpinang. Pendanaan juga dapat bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun alternatif lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan kerja sama dengan badan usaha.

Sementara itu, Camat Gabek, Suandi, menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan dan keluhan masyarakat yang mencuat dalam Musrenbang. Di antaranya adalah kebutuhan lampu penerangan jalan, perbaikan drainase yang tersumbat dan sering menyebabkan genangan saat hujan, serta pembangunan jalan-jalan gang dengan lebar sekitar 2,5 meter yang lebih memungkinkan dilakukan dengan pengecoran atau pemasangan paving block.

Terkait kendala anggaran, Suandi mengungkapkan bahwa masih terdapat usulan yang telah diajukan sejak tahun 2024 namun belum terealisasi hingga 2026 karena keterbatasan anggaran. Ia berharap usulan-usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2027 secara bertahap.

“Pembangunan dilakukan secara bertahap. Contohnya, dari 100 usulan lampu jalan di enam kelurahan, baru sekitar 50 yang terealisasi. Begitu juga dengan perbaikan drainase, dari usulan sepanjang 1.000 meter, baru sekitar 300 hingga 400 meter yang disetujui,” jelasnya.

Musrenbang Kecamatan Gabek juga mencatat dua wilayah yang paling dominan terdampak genangan air, yakni Kelurahan Gajah Putih khususnya di kawasan Jalan Pagantung, serta Kelurahan Selindung.

Dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan lima anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari daerah pemilihan (Dapil) 5. Aspirasi yang belum terakomodasi melalui Musrenbang akan disalurkan melalui jalur pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan.

Suandi berharap seluruh usulan masyarakat yang disampaikan sejak tahun 2025 namun belum terealisasi pada 2026 dapat diwujudkan pada tahun 2027, guna mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pembangunan di Kecamatan Gabek dan Kota Pangkalpinang.

Pos terkait