Babel,LibangNews.Com- Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung mengungkap jaringan pengolahan dan penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Belitung Timur dan Belitung. Dalam operasi tersebut, polisi telah mengamankan total tujuh orang tersangka.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (28/2/26) dan dipimpin langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni. Dua tersangka terbaru berinisial A dan M diamankan di Pulau Belitung sebagai bagian dari pengembangan kasus penyelundupan lintas negara.
Lokasi pertama yang digerebek berada di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di tempat tersebut, petugas menemukan lokasi pemurnian pasir timah ilegal menggunakan meja goyang. Selanjutnya, tim bergerak ke sebuah gudang atau ruko penyimpanan pasir timah ilegal yang masih berada di kecamatan yang sama.
Dalam penggerebekan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa pasir timah, timbangan, catatan transaksi pembelian pasir timah, serta memasang garis polisi di lokasi pengolahan.
Tak berhenti di situ, tim gabungan juga mendatangi lokasi ketiga di Pantai Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi titik pengiriman pasir timah ilegal sebelum diselundupkan ke luar negeri. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengambilan titik koordinat di lokasi tersebut.
Brigjen Pol Irhamni menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan yang sebelumnya berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Batam di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kasus awal tersebut, petugas mengamankan lima anak buah kapal (ABK) beserta sebuah kapal yang membawa sekitar 16 ton pasir timah yang rencananya akan dikirim ke Malaysia.
“Lokasi yang kami datangi ini merupakan tempat pengolahan pasir timah yang digunakan untuk penyelundupan. Dari sinilah pasir timah dimurnikan sebelum dikirim ke luar negeri,” ujar Irhamni.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia sebanyak empat kali dan menjualnya ke salah satu perusahaan smelter di negara tersebut.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan penambangan dan penyelundupan timah ilegal tersebut.








