Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur

Pangkalpinang,LibangNews.Com-  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam.

Pengungkapan kasus tersebut dilaporkan pada Senin, 6 April 2026, setelah sebelumnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 2 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Natuna, RT 001 RW 002, Kelurahan Rejosari. Korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.

Kejadian bermula saat seorang sales mendatangi rumah korban untuk menagih pembayaran. Usai menerima tamu, korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang yang disimpan di dalam tas selempang. Namun, saat diperiksa, uang tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Naga mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan menuju wilayah Bangka Selatan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Toboali, Polres Bangka Selatan.

Pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas Polsek Toboali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MYP (23) bersama seorang perempuan yang merupakan rekannya.

Selanjutnya, Tim Buser Naga menjemput keduanya dan membawa mereka ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, MYP mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksi pencurian dilakukan bersama beberapa rekannya dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian.

Namun, saat dilakukan pengembangan, dua orang yang sempat diamankan membantah keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Sementara itu, seorang perempuan yang turut diamankan mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut dan sempat diminta oleh pelaku untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan satu unit telepon genggam.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Adapun langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik antara lain melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pimpinan guna proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait